Kamis

MANUSIA DAN PRINSIP LINGKUNGAN HIDUP

Tidak bisa disangkal bahwa berbagai kasus lingkungan hidup yang terjadi sekarang ini, baik pada lingkup global maupun lingkup nasional sebagian bersumber dari prilaku manusia itu sendiri. 
Kasus pencemaran dan kerusakan, seperti di laut, hutan, atmosfer, air, tanah, dan lain-lain bersumber dari tangan-tangan manusia yang tidak bertanggung jawab, tidak peduli dan hanya mementingkan diri sendiri.
Adanya kesalahan dalam menempatkan diri dalam konteks alam semesta seluruhnya. Menyebabkan manusia  memandang dirinya sebagai pusat alam semesta, sementara alam dan segala isinya sekedar alat pemuas bagi kepentingan dan kebutuhan hidupnya. Sehingga manusia merasa berkuasa terhadap alam yang boleh mekakukan apa saja terhadapnya. Cara pandang ini kemudian dikenal sebagai paham antroposentris. Pada  giliranya, kekeliruan cara pandang ini melahirkan perilau yang keliru terhadap alam.

Kita ambil contoh pada kasus pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh  PT. Inti Indorayon Utama di Sumatra Utara, PT. Semen Tonasa di Sulawesi Selatan , dan  PT. Freeport Indonesia di Papua  yang sesungguhnya disebabkan oleh prilaku orang perusahaan yang tidak bertanggung jawab dan tidak peduli terhadap lingkungan. Contoh lainnya, illegal logging, impor limbah secara illegal, pembuangan sampah dan perdagangan satwa liar. Kasus-kasus ini tidak saja menyagkut orang per orang tetapi juga birokrasi pemerintah.
Di Makassar, dalam pemberitaan Media Informas Forwi (4/3/2012), menyatakan bahwa .  "Ada 3 ancaman besar bagi pemkot Makassar. Diperkirakan Makassar akan mengalami kelumpuhan total akibat macet, kelebihan air atau banjir dan masalah sampah.”  “Khusus masalah sampah, belum ada terobosan baru untuk menyelesaikan masalah ini. Dari data tim mencatat ada beberapa permasalahan yang cukup kompleks. Mulai dari sistem pengangkutan sampah yang tidak lancar, hingga aturan yang belum juga ditegakkan. "Jika dihitung jumlahnya sampah itu sehari 400 sampai 500 ton. Dari jumlah itu, hanya terangkut 60-70 persen, 30 persen lainnya tidak terdaur ulang."
Sebenarnya, dalam tahapan hubungan manusia dengan lingkungan menunjukan bahwa manusia dipengaruhi, ditentukan, dan tunduk pada lingkungan. Contohnya, mereka yang tinggal di lingkungan beriklim panas akan berwatak keras, kasar, pemalas, dan temperamental. Sementara itu, mereka yang tinggal di daerah beriklim dingin cendrung memeiliki watak halus, lembut, rajin, dan panjang usia. Karena secara ekologis, hal ini dipengaruhi dari factor ketercukupan udara dan air.
Menurut Arne Naess dalam bukunya ecology, community and lifestyle berpendapat bahwa krisis lingkungan hidup dewasa ini hanya bisa diatasi dengan melakukan perubahan cara pandang terhadap alam secara fundamental, dan radikal. Dibutuhkan sebuah pola hidup atau gaya hidup baru yang tidak hanya menyangkut orang per orang tetapi juga budaya masyarakat secara keseluruhan. Sangat dibutuhkan etika lingkungan hidup yang menuntun manusia untuk berinteraksi secara baru dengan alam semesta, tentunya didasarkan pada prinsip-prinsip lingkungan hidup yang berlaku secara umum.
Perlu ditekankan bahwa prinsip-prinsip etika lingkungan hidup ini bertumpu pada 2 unsur pokok. Pertama, komunitas moral tidak hanya dibatasi pada komunitas social, melainkan mencakup komunitas ekologi keseluruhan. Kedua hakekat manusaia bukan hanya sebagai mahlik social, tetapi juga mahlik ekologis. Adapun prinsip Lingkungan hidup antara lain:
1.      Respect For Nature (Sikap Hormat Kepada Alam)
Hormat terhadap alam merupakan suatu prinsip dasar bagi manusia sebagai bagian dari alam semesta seluruhnya. Seperti halnya, setiap anggota komunitas social mempunyai kewajiban untuk menghargai kehidupan bersama, demikian pula setiap komunitas ekologis harus menghargai dan menghormati setiap kehidupan dan spesias dalam komunitas ekologis itu, serta mempunyai kewajiban untuk menjaga kebersamaan dan integritas komunitas ekologis. Sama halnya dengan setiap anggota keluarga, mempunyai kewajiban untuk menjaga keberadaan, kesejahtraan, dan kebersihan keluarga. Setiap anggota komunitas ekologi juga mempunyai kewajiban untuk menghargai dan menjaga alam ini sebagai sebuah rumah tangga.
Dengan kata lain, alam mempunyai hak untuk dihormati, tidak hanya karna kehidupan bergantung pada alam. Tetapi terutama karna kenyataan bahwa manusia adalah bagian integral dari alam.

2.      Moral Responsibility for Narure (Sikap Bertanggung Jawab Kepda Alam)
Setiap bagian dan benda dialam semesta ini diciptakan oleh Tuhan dengan tujuan masng-masing, terlepas dari apakah tujuan itu untuk kepentingan manusia atau tidak. Oleh karna itu, manusia sebagai bagian dari alam semesta harus bertanggung jawab untuk menjaganya.
Tanggung jawab ini bukan saja bersifat individual melainkan juga kolektif. Prinsip tanggung jawab moral ini menuntut manusia untuk mengambil prakarsa, usaha, kebijaksanaan, dan tindakan bersama secara nyata untuk menjaga alam semesta dengan segala isinya. Itu berarti, kelestarian dan kerusakan alam menjadi tanggung jawab bersama seluruh umat manusia.

3.      Caring For Nature (Sikap Kasih Sayang dan Peduli Kepada Alam)
Sebagai sesama anggota komunitas ekologis yang setara, manusia digugah untuk mencintai, menyayangi dan peduli kepada alam, dan seluruh isinya tanpa diskriminasi dan tanpa dominasi. Kasih saying dan kepeduliannya ini juga muncul dari kenyataan bahwa bahwa sebagai sesame anggota komunitas, semua mahluk hidup mempunyai hak untuk dilindungi, dipelihara, tidak disakiti, dan dirawat.
Prinsip kasih sayang dan kepedulian adalah prinsip moral satu arah, tampa mengharapkan balasan. Ia tidak didasarkan pada pertimbangan kepentingan pribadi, tetapi semata-mata demi kepentingan alam. Yang menarik, semakin mencintai dan peduli kepada alam, manusia semakin berkembang menjadi manusia yang matang. Karna alam memang menhidupkan, tidak hanya alam pengertian fisik, melaikan juga dalam pengertian mental dan spiritual.

4.      Solidarity Cosmic (Perasaan yang sama)
Manusia mempunyai kedudukan sederajat dan setara dengan alam dan semua mahluk hidup lain di alam ini. Kenyataan ini membangkitkan dalam diri manusia perasaan solider, perassan sepenanggungan dengan alam dan dengan sesama mahluk hidup lain. Manusia lalu bisa ikut merasakan apa yag dirasakan oleh mahluk hidup lain di alam semesta ini. Manusia bisa merasakan sedih dan sakit ketika berhadapan dengan kenyataan memilukan berupa rusak atau punah terhadap mahluk hidup tertentu.

5.      Prinsip “No Harm”
Artinya, karena manusia memiliki kewajiban moral dan tanggung jawab terhadap alam, paling tidak manusia tidak akan mau merugikan alam secara tidak perlu. Karna merasa dirinya sebagai anggota komunitas ekologi, manusia merasa peduli dengan alam. Hal ini kemudian menumbuhkan prilaku yang meminimalkan tindakan yang merugiakan atau mengancam esistensi mahluk hidup lain di alam semesta ini.

6.      Sikap Hidup Sederhana dan Selaras dengan Alam.
Manusia yang sadar akan pentingnya keberlanjutan lingkungan, maka pasti akan berusaha untuk tidak berprilaku eksploitatif. Sebab dibutuhkan waktu yang lama untuk mengambalikan lingkungan yang rusak, walau tidak mungkin kembali secara utuh lagi. Oleh karna itu, dalam menjalani kehidupannya akan berusaha untuk hidup sederhana dan mencoba selaras dengan alam untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

0 komentar:

Posting Komentar

 
;