Tidak bisa disangkal
bahwa berbagai kasus lingkungan hidup yang terjadi sekarang ini, baik pada
lingkup global maupun lingkup nasional sebagian bersumber dari prilaku manusia
itu sendiri.
Kasus pencemaran dan kerusakan, seperti di laut, hutan, atmosfer,
air, tanah, dan lain-lain bersumber dari tangan-tangan manusia yang tidak
bertanggung jawab, tidak peduli dan hanya mementingkan diri sendiri.
Adanya kesalahan dalam
menempatkan diri dalam konteks alam semesta seluruhnya. Menyebabkan
manusia memandang dirinya sebagai pusat
alam semesta, sementara alam dan segala isinya sekedar alat pemuas bagi kepentingan
dan kebutuhan hidupnya. Sehingga manusia merasa berkuasa terhadap alam yang boleh
mekakukan apa saja terhadapnya. Cara pandang ini kemudian dikenal sebagai paham antroposentris. Pada giliranya, kekeliruan cara pandang ini
melahirkan perilau yang keliru terhadap alam.
Kita ambil contoh pada
kasus pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh
PT. Inti Indorayon Utama di Sumatra Utara, PT. Semen Tonasa di Sulawesi
Selatan , dan PT. Freeport Indonesia di
Papua yang sesungguhnya disebabkan oleh
prilaku orang perusahaan yang tidak bertanggung jawab dan tidak peduli terhadap
lingkungan. Contoh lainnya, illegal
logging, impor limbah secara illegal, pembuangan sampah dan perdagangan
satwa liar. Kasus-kasus ini tidak saja menyagkut orang per orang tetapi juga
birokrasi pemerintah.
Di Makassar, dalam
pemberitaan Media Informas Forwi (4/3/2012), menyatakan bahwa .
"Ada 3 ancaman besar bagi pemkot Makassar. Diperkirakan Makassar akan
mengalami kelumpuhan total akibat macet, kelebihan air atau banjir dan masalah
sampah.” “Khusus masalah sampah, belum
ada terobosan baru untuk menyelesaikan masalah ini. Dari data tim mencatat ada
beberapa permasalahan yang cukup kompleks. Mulai dari sistem pengangkutan
sampah yang tidak lancar, hingga aturan yang belum juga ditegakkan. "Jika
dihitung jumlahnya sampah itu sehari 400 sampai 500 ton. Dari jumlah itu, hanya
terangkut 60-70 persen, 30 persen lainnya tidak terdaur ulang."
Sebenarnya, dalam
tahapan hubungan manusia dengan lingkungan menunjukan bahwa manusia
dipengaruhi, ditentukan, dan tunduk pada lingkungan. Contohnya, mereka yang
tinggal di lingkungan beriklim panas akan berwatak keras, kasar, pemalas, dan
temperamental. Sementara itu, mereka yang tinggal di daerah beriklim dingin
cendrung memeiliki watak halus, lembut, rajin, dan panjang usia. Karena secara
ekologis, hal ini dipengaruhi dari factor ketercukupan udara dan air.
Menurut Arne Naess
dalam bukunya ecology, community and
lifestyle berpendapat bahwa krisis lingkungan hidup dewasa ini hanya bisa
diatasi dengan melakukan perubahan cara pandang terhadap alam secara
fundamental, dan radikal. Dibutuhkan sebuah pola hidup atau gaya hidup baru
yang tidak hanya menyangkut orang per orang tetapi juga budaya masyarakat
secara keseluruhan. Sangat dibutuhkan etika lingkungan hidup yang menuntun
manusia untuk berinteraksi secara baru dengan alam semesta, tentunya didasarkan
pada prinsip-prinsip lingkungan hidup yang berlaku secara umum.
Perlu ditekankan bahwa
prinsip-prinsip etika lingkungan hidup ini bertumpu pada 2 unsur pokok.
Pertama, komunitas moral tidak hanya dibatasi pada komunitas social, melainkan mencakup
komunitas ekologi keseluruhan. Kedua hakekat manusaia bukan hanya sebagai
mahlik social, tetapi juga mahlik ekologis. Adapun prinsip Lingkungan hidup
antara lain:
1.
Respect For Nature (Sikap Hormat Kepada
Alam)
Hormat
terhadap alam merupakan suatu prinsip dasar bagi manusia sebagai bagian dari
alam semesta seluruhnya. Seperti halnya, setiap anggota komunitas social
mempunyai kewajiban untuk menghargai kehidupan bersama, demikian pula setiap
komunitas ekologis harus menghargai dan menghormati setiap kehidupan dan
spesias dalam komunitas ekologis itu, serta mempunyai kewajiban untuk menjaga
kebersamaan dan integritas komunitas ekologis. Sama halnya dengan setiap anggota
keluarga, mempunyai kewajiban untuk menjaga keberadaan, kesejahtraan, dan
kebersihan keluarga. Setiap anggota komunitas ekologi juga mempunyai kewajiban
untuk menghargai dan menjaga alam ini sebagai sebuah rumah tangga.
Dengan
kata lain, alam mempunyai hak untuk dihormati, tidak hanya karna kehidupan bergantung
pada alam. Tetapi terutama karna kenyataan bahwa manusia adalah bagian integral
dari alam.
2.
Moral Responsibility for Narure (Sikap
Bertanggung Jawab Kepda Alam)
Setiap
bagian dan benda dialam semesta ini diciptakan oleh Tuhan dengan tujuan
masng-masing, terlepas dari apakah tujuan itu untuk kepentingan manusia atau
tidak. Oleh karna itu, manusia sebagai bagian dari alam semesta harus
bertanggung jawab untuk menjaganya.
Tanggung
jawab ini bukan saja bersifat individual melainkan juga kolektif. Prinsip
tanggung jawab moral ini menuntut manusia untuk mengambil prakarsa, usaha,
kebijaksanaan, dan tindakan bersama secara nyata untuk menjaga alam semesta
dengan segala isinya. Itu berarti, kelestarian dan kerusakan alam menjadi
tanggung jawab bersama seluruh umat manusia.
3.
Caring For Nature (Sikap Kasih Sayang
dan Peduli Kepada Alam)
Sebagai
sesama anggota komunitas ekologis yang setara, manusia digugah untuk mencintai,
menyayangi dan peduli kepada alam, dan seluruh isinya tanpa diskriminasi dan
tanpa dominasi. Kasih saying dan kepeduliannya ini juga muncul dari kenyataan
bahwa bahwa sebagai sesame anggota komunitas, semua mahluk hidup mempunyai hak untuk
dilindungi, dipelihara, tidak disakiti, dan dirawat.
Prinsip
kasih sayang dan kepedulian adalah prinsip moral satu arah, tampa mengharapkan
balasan. Ia tidak didasarkan pada pertimbangan kepentingan pribadi, tetapi
semata-mata demi kepentingan alam. Yang menarik, semakin mencintai dan peduli
kepada alam, manusia semakin berkembang menjadi manusia yang matang. Karna alam
memang menhidupkan, tidak hanya alam pengertian fisik, melaikan juga dalam
pengertian mental dan spiritual.
4.
Solidarity Cosmic (Perasaan yang sama)
Manusia
mempunyai kedudukan sederajat dan setara dengan alam dan semua mahluk hidup
lain di alam ini. Kenyataan ini membangkitkan dalam diri manusia perasaan
solider, perassan sepenanggungan dengan alam dan dengan sesama mahluk hidup
lain. Manusia lalu bisa ikut merasakan apa yag dirasakan oleh mahluk hidup lain
di alam semesta ini. Manusia bisa merasakan sedih dan sakit ketika berhadapan
dengan kenyataan memilukan berupa rusak atau punah terhadap mahluk hidup
tertentu.
5.
Prinsip “No Harm”
Artinya,
karena manusia memiliki kewajiban moral dan tanggung jawab terhadap alam,
paling tidak manusia tidak akan mau merugikan alam secara tidak perlu. Karna
merasa dirinya sebagai anggota komunitas ekologi, manusia merasa peduli dengan
alam. Hal ini kemudian menumbuhkan prilaku yang meminimalkan tindakan yang
merugiakan atau mengancam esistensi mahluk hidup lain di alam semesta ini.
6.
Sikap Hidup Sederhana dan Selaras dengan
Alam.
Manusia yang sadar
akan pentingnya keberlanjutan lingkungan, maka pasti akan berusaha untuk tidak
berprilaku eksploitatif. Sebab dibutuhkan waktu yang lama untuk mengambalikan
lingkungan yang rusak, walau tidak mungkin kembali secara utuh lagi. Oleh karna
itu, dalam menjalani kehidupannya akan berusaha untuk hidup sederhana dan
mencoba selaras dengan alam untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
0 komentar:
Posting Komentar